Pembagian BLT DD Tahun 2026

Ulak Pianggu, Muaratembesi, Jambi* – Pemerintah Desa Ulak Pianggu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga kurang mampu. Kali ini sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Rp100.000 per bulan untuk periode 6 bulanan

Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Ulak Pianggu pada [Senin, 15 Juni 2026] dan berjalan lancar, tertib, serta transparan.

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ulak Pianggu bersama seluruh jajaran Perangkat Desa Pemdes Ulak Pianggu. Hadir juga Pendamping Desa (PD) Alifiah yang mengatur jalannya pembagian agar sesuai aturan Kemendes PDTT.

Setiap KPM menerima total Rp600.000 untuk 6 bulan sekaligus. Penyaluran dilakukan secara tunai dengan absensi, tanda tangan, dan dokumentasi agar akuntabel.

Kepala Desa Ulak Pianggu dalam Berbagainya menyampaikan pesan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok.  

"BLT ini bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Dana Desa. Tolong dimanfaatkan untuk beli beras, lauk pauk, atau kebutuhan dapur. Jangan untuk hal lain. Kami Pemdes sudah mengupayakan penerima data benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Pendamping Desa Alifiah menambahkan bahwa penyaluran BLT-DD ini sudah melalui musyawarah desa dan verifikasi. “Kami dari pihak pendamping memastikan prosesnya sesuai Permendes. Transparansi jadi kunci biar tidak ada bahaya sosial,” jelasnya.

Salah satu KPM mengaku sangat terbantu. “Terima kasih kepada Pak Kades dan Pemdes Ulak Pianggu.Uang ini langsung buat beli beras setiap bulannya,” ucapnya.

Dengan penyaluran ini Pemdes Ulak Pianggu berharap dapat meringankan beban ekonomi warga dan mendukung desa menuju masyarakat yang lancar dan sejahtera.


Comments

Popular posts from this blog

DalamRapat Koordinasih Bulana TTP Ogan Komering Ilir