Pembagian BLT DD Tahun 2026
Ulak Pianggu, Muaratembesi, Jambi* – Pemerintah Desa Ulak Pianggu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga kurang mampu. Kali ini sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Rp100.000 per bulan untuk periode 6 bulanan Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Ulak Pianggu pada [Senin, 15 Juni 2026] dan berjalan lancar, tertib, serta transparan. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ulak Pianggu bersama seluruh jajaran Perangkat Desa Pemdes Ulak Pianggu. Hadir juga Pendamping Desa (PD) Alifiah yang mengatur jalannya pembagian agar sesuai aturan Kemendes PDTT. Setiap KPM menerima total Rp600.000 untuk 6 bulan sekaligus. Penyaluran dilakukan secara tunai dengan absensi, tanda tangan, dan dokumentasi agar akuntabel. Kepala Desa Ulak Pianggu dalam Berbagainya menyampaikan pesan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok. "BLT ini bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Dana Desa. Tolong dimanfaatkan untuk beli beras, ...